Menurut Iptu Muhammad Aprino Tamara, Kepala Bagian Reskrim Polsek Tanjung Duren, pelaku berinisial NAS (18) membacok DD (17), seorang siswa SMK Yadika 2 Grogol Petamburan, Jakarta Barat, sebagai aksi balas dendam. Pelaku mengklaim bahwa ia pernah dianiaya oleh salah satu murid di sekolah tersebut. “Pelaku NAS ini adalah korban penganiayaan oleh seorang murid di SMK Yadika 2,” ungkap Aprino ketika dihubungi pada hari Rabu (26/9/2024).
Dalam keinginan mereka untuk balas dendam, para pelaku melihat sepeda motor yang digunakan oleh korban yang mirip dengan penganiaya NAS. Tanpa ragu, mereka langsung menghalangi sepeda motor korban di Jalan Tanjung Duren Barat dan mulai menganiaya DD tanpa alasan yang jelas. Namun, sebenarnya DD bukanlah orang yang melakukan penganiayaan terhadap NAS.
Seorang siswa bernama DD (17) dari SMK Yadika 2 Grogol Petamburan menjadi korban pembacokan oleh empat orang saat pulang sekolah. Kejadian ini terjadi di Jalan Tanjung Duren Barat, Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan keempat pelaku bernama ZG (15), NAS (18), RR (17), dan TA (15) telah ditangkap oleh polisi. Mereka akan dihadapkan pada kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur dan pengeroyokan yang dapat dikenakan pasal-pasal 80 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 KUHP.